Kemendagri Sebut Pemekaran Papua Beri Ruang Masyarakat Lokal
Senin, 15 Agustus 2022 - 12:41 WIB
SURABAYA - Pemekaran daerah di Papua harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal sebagai komitmen politik daerah. Hal itu dikatakan Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito.
Menurut dia, ada pemekaran tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. "Kondisi Papua mendapatkan perhatian dari pemerintah. Termasuk isu di Papua Barat, terkait dengan sebaran penduduk menjadi isu utama. Serta sebaran desa tertinggal. Ada juga angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional," katanya dalam Webinar Partai Perindo: Percepatan Pembangunan Pasca Pemekaran Provinsi Papua, Jumat (12/8/2022).
Dia melanjutkan, ada juga konfigurasi politik lokal yang kini terus terjadi, sehingga polarisasi antara masyarakat pegunungan serta masyarakat pesisir begitu tampak terlihat. Makanya, pemekaran daerah di Papua harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal sebagai komitmen politik daerah. "Sekaligus menjawab pertanyaan besar pemekaran ini untuk siapa nantinya," tegasnya.
Dia menambahkan, kuota khusus orang asli Papua di pemerintahan nantinya paling banyak yakni 80%. "Termasuk juga kelonggaran syarat batas usia untuk PNS yang awalnya 35 tahun batas akhirnya, kini menjadi 48 tahun," katanya.
Menurut dia, ada pemekaran tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. "Kondisi Papua mendapatkan perhatian dari pemerintah. Termasuk isu di Papua Barat, terkait dengan sebaran penduduk menjadi isu utama. Serta sebaran desa tertinggal. Ada juga angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional," katanya dalam Webinar Partai Perindo: Percepatan Pembangunan Pasca Pemekaran Provinsi Papua, Jumat (12/8/2022).
Dia melanjutkan, ada juga konfigurasi politik lokal yang kini terus terjadi, sehingga polarisasi antara masyarakat pegunungan serta masyarakat pesisir begitu tampak terlihat. Makanya, pemekaran daerah di Papua harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal sebagai komitmen politik daerah. "Sekaligus menjawab pertanyaan besar pemekaran ini untuk siapa nantinya," tegasnya.
Dia menambahkan, kuota khusus orang asli Papua di pemerintahan nantinya paling banyak yakni 80%. "Termasuk juga kelonggaran syarat batas usia untuk PNS yang awalnya 35 tahun batas akhirnya, kini menjadi 48 tahun," katanya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda