DPR RI Diminta Segera Mengesahkan RKUHP

Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:54 WIB
Alhasil, Benny menyebutkan, berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, substansi RKUHP sudah sangat ideal sebagai basis norma hukum pidana nasional. “Maka perlu segera disahkan, mengingat anggota DPR pada tahun 2022 ini masa sidangnya tinggal dua kali lagi,” katanya.

Benny Riyanto, mengatakan RKUHP sengat ideal sebagai basis norma hukum pidana nasional. Dia mendorong DPR segera mengesahkan belied baru hukum pidana. “Mengingat DPR pada 2022 menyisakan dua masa sidang,” kata dia.

Pemerintah, kata Benny, sudah melaksanakan meaningful participation. “Andaikata ada ketidakkelengkapan dari RKUHP masih tersedia mekanisme revisi undang-undang bahkan kalau ada norma yang dianggak keliru bisa melalui uji di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto, mengatakan potensi perbedaan pendapat rumusan delik dalam RKUHP adalah hal yang wajar. “Tetapi jika kita bersedia melihat berbagai kepentingan yang ingin dilindungi di balik rumusan delik yang telah digagas para guru besar hukum pidana sejak 1964, mungkin kita baru mengerti maksud dan tujuan dari rumusan delik tersebut,”kata dia.

Marcus menyarankan proses sosialisasi RKUHP mutlak diperlukan. Bahkan setelah disahkan sebagai undang-undang sekalipun, penyuluhan hukum pidana baru tetap diperlukan.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More