Eks Pengacara Bharada E Ungkap Iming-Iming Rp1 Miliar dari Ferdy Sambo

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:23 WIB
Dia menambahkan, janji uang yang diiming-imingi kepada ketiga tersangka tersebut baru dicairkan setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Lu pada ya nanti gua kasih ya tapi nanti biar aman dulu, setelah lu jalanin SP3, aman enggak bunyi-bunyi suara lagi dimana-mana aman," terang Deolipa menirukan pernyataan Sambo.

Deolipa mengungkapkan keterangan tersebut didapatkannya dari penjelasan Bharada E. Saat mendengarkan keterangan mantan kliennya tersebut, Deolipa didampingi koleganya selaku kuasa hukum Richard Eliezer, Burhanuddin.

"Iya ini ucapan Bharada E ke saya, ada saksinya si Burhanuddin. Dua saksi itu cukup, satu saksi dalam hukum itu bukan saksi. Kalau dua saksi itu teng-tong," tegas Deolipa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!