KPK: Tarif Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang Rp60-350 Juta

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 05:47 WIB
"Terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai, lalu tersangka AJW yang merupakan Komisaris PDAU dimasukkan kedalam rekening banknya untuk keperluan MAW," ujar Firli Bahuri.

MAW telah menugaskan AJW sebagai orang kepercayaan untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut. Baca: Bupati Pemalang Ditangkap Usai Bertemu Seseorang di Gedung DPR



"Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60-350 juta," ujar Firli Bahuri.

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!