Jokowi Berikan Tanda Kehormatan kepada 127 Orang: Dari Bidan, Seniman, hingga Pensiunan Jenderal

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 10:53 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan kepada 127 orang yang diwakili 7 orang untuk menerima langsung di Istana Negara, Jumat (12/8/2022) hari ini. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan kepada 127 orang yang diwakili 7 orang untuk menerima langsung di Istana Negara, Jumat (12/8/2022) hari ini. Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.

Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 64, 65, 66 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Berikut 7 orang perwakilan yang menerima tanda kehormatan di Istana:

- Ahli waris alm Ajip Rosidi (sastrawan) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Pratama



- Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana (Irjen Kemhan) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama

- Ahli waris alm Prof DR Mundardjito (arkeolog) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma

- Ahli waris almh dr Carolina Rezeki Sihombing (dokter spesialis RSUD Kota Depok), ahli waris alm Sunjaya (Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani Dinkes Kabupaten Bekasi) mewakili 98 penerima lainnya masing-masing dianugrahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama.

- Ahli waris alm Gugum Gumbira (seniman tradisi Sunda) dan ahli waris almh Dewi Wikantini (Bidan Pengelia pada UPTD Puskesmas Bakti Jaya Kota Depok) mewakili 22 penerima lainnya masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Naraya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More