23 Orang Termasuk Bupati Pemalang Diamankan KPK

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 00:52 WIB
Bupati Pemalang berinisial MAW dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Bupati Pemalang berinisial MAW dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (11/8/2022). Selain MAW, sebanyak 22 orang lainnya juga ikut diamankan.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 23 orang itu termasuk Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK pada sekitar pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Adapun 23 orang yang diamankan itu adalah MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.

Mereka yang diamankan merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir. Berdasarkan informasi sebelumnya, tim penindakan KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8/2022).





Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang MAW. "Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, OTT digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Bupati Pemalang dikabarkan diamankan di Jakarta.

Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal OTT. "Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan merespons soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More