Kuda-kuda Kuat Ferdy Sambo Ternyata Jebol oleh Jempol Bharada E

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:09 WIB
Pengakuan tertulis Bharada E yang dibubuhi cap jempol menjadi pintu masuk Polri menetapkan status tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penetapan status tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J membuahkan apresiasi masyarakat terhadap Polri. Dukungan untuk Polri mengalir dari berbagai lapisan masyarakat.

Tak kurang Ketua Setara Institute Hendardi menyebut penetapan tersangka Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan berencana membuktikan kapolri telah lulus melewati ujian terberat selama memimpin Polri.

Namun apa yang membuat Polri berani menersangkakan perwira tingginya sendiri? Polri pun membuka “kartu”. Di balik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk kertas 'sakti' yang ditulis langsung oleh Bharada E.



Tulisan tangan berisi unek-unek itu menjadi pintu masuk Polri menyingkap tabir yang menutup fakta kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal.



"Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri. Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.

Kertas 'sakti' itu dibubuhi cap jempol dan materai. Dengan kata lain, apa yang ditulis Bharada E adalah pengakuan jujur sesuai fakta yang diketahuinya, dan disampaikan dengan sesadar-sadarnya. Berangkkat dari pengakuan Bharada E tersebut, tim Inspektorat Khusus (Irsus) melimpahkan dugaan pelanggaran pidana kepada tim khusus untuk mengusut lebih lanjut.

"Dari itulah pemeriksaan. Karena sudah ada unsur pidananya maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ujar Agung.

Adanya tindak pidana dalam kasus ini, kata Agung, juga dikuatkan dengan pengakuan Bripka Ricky Rizal. "Termasuk dari Bripka RR, saat pemeriksaan khusus juga demikian. Ada dugaan tindak pidana juga, maka kami limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More