Kuda-kuda Kuat Ferdy Sambo Ternyata Jebol oleh Jempol Bharada E

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:09 WIB
Pengakuan tertulis Bharada E yang dibubuhi cap jempol menjadi pintu masuk Polri menetapkan status tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penetapan status tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J membuahkan apresiasi masyarakat terhadap Polri. Dukungan untuk Polri mengalir dari berbagai lapisan masyarakat.

Tak kurang Ketua Setara Institute Hendardi menyebut penetapan tersangka Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan berencana membuktikan kapolri telah lulus melewati ujian terberat selama memimpin Polri.



Namun apa yang membuat Polri berani menersangkakan perwira tingginya sendiri? Polri pun membuka “kartu”. Di balik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk kertas 'sakti' yang ditulis langsung oleh Bharada E.

Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Didampingi 6 Jenderal

Tulisan tangan berisi unek-unek itu menjadi pintu masuk Polri menyingkap tabir yang menutup fakta kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!