Kadiv Humas Polri Bela Anak Buah yang Dituding Ikut Bohong di Kasus Brigadir J
Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:34 WIB
Sebaliknya, dia hanya menyampaikan informasi dari sumber yang menyatakan informasi tersebut hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar yang memberikan keterangan salah di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa. Ini penting untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik maupun pidana.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar yang memberikan keterangan salah di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa. Ini penting untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik maupun pidana.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda