Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum
Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:03 WIB
Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal. "Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
Dalam hal ini, Agus menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh Bharada E melakukan penembakan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
Dalam hal ini, Agus menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh Bharada E melakukan penembakan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
(cip)
Lihat Juga :