Motif Ferdy Sambo Perintahkan Menembak, Pengacara Brigadir J: Polisi Pasti Sudah Tahu
Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:58 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J . Meski begitu, pihak kepolisian masih belum membuka motif dugaan pembunuhan tersebut.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun buka suara menanggapi hal ini. Menurutnya, seharusnya polisi sudah menyimpan motif atau latar belakang terkait aksi dugaan pembunuhan tersebut.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," imbuhnya.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun buka suara menanggapi hal ini. Menurutnya, seharusnya polisi sudah menyimpan motif atau latar belakang terkait aksi dugaan pembunuhan tersebut.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," imbuhnya.
(kri)
tulis komentar anda