Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Dugaan Pelecehan Gugur

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:40 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang resmi ditetapkan menjadi yang tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto/ANTARA
JAKARTA - Pengacara Keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang resmi ditetapkan menjadi yang tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J. Sejalan dengan penetapan tersebut, menurutnya dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya ada seharusnya gugur.

"Ya sudah gugur itu (dugaan pelecehan seksual), dari sejak awal sudah kami tolak itu, siapa yang berani menyatakan pelecehan seksual, siapa yang berani mengatakan tembak-menembak saya ancam akan saya tuntut pidana perdata, kan sudah saya bilang begitu dari awal," ujar dia, Selasa (9/8/2022).



Pasalnya, hal tersebut sesuai dengan temuannya selama mengawal kasus tewasnya Brigadir J. Dia pun mengaku hal ini sudah pernah diungkapkannya saat mendatangi Bareskrim Polri.

"Kan saya mengatakan apa yang saya yakini dan apa yang saya punya bukti," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!