BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka

Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:46 WIB
Untuk diketahui, Polri telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya adalah Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Keduanya saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Brigadir RR telah ditahan di Bareskrim sejak Minggu (7/8/2022). Menurutnya, Brigadir RR ditahan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah ditelusuri oleh tim penyidik.

"(Brigadir Ricky disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!