14 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Konfirmasi Rencana Pendaftaran

Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:23 WIB
"Selanjutnya itu ada 9 partai politik (yang akan mendaftar ke KPU). Jadi selebihnya ada 14 partai politik lagi yang belum menyampaikan surat konfirmasi kepada kami," ujarnya.

Ketua Divisi Teknis KPU RI ini kembali mengingatkan bahwa masa pendaftaran yang telah dibuka sejak 1 Agustus ini, akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB mendatang.

Sampai saat ini sebanyak 18 partai politik yang telah mendaftar ke KPU. Ke-18 parpol itu adalah PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Republikku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!