KRI Teluk Calang-524, Kapal Perang Canggih Baru TNI AL yang Mampu Angkut 10 Tank Leopard

Selasa, 09 Agustus 2022 - 07:05 WIB
Dalam prosesi serah terima kemarin, KRI Teluk Calang diserahkan Dirut PTDRU John Wijanarko kepada Kepala Dinas Pengadaan TNI Angkatan Laut (Kadisadal) Laksamana Pertama TNI Maman Rohman yang selanjutnya menyerahkan kepada Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksamana Muda TNI Puguh Santoso dan diserahkan kepada Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) Laksamana Muda TNI Agus Hariadi.

Laksamana Yudo dalam sambutannya menyampaikan KRI Teluk Calang-524 adalah kapal ketujuh dari kelas Teluk Bintuni. Teluk Calang sendiri diambil dari nama sebuah teluk di Aceh Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam. Sejak hari ini KRI Teluk Calang-524 secara resmi masuk dalam jajaran TNI Angkatan Laut dan selanjutnya akan ditugaskan untuk memperkuat Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 1 Jakarta.

Menurut Yudo, pembangunan kapal ini mengandung dua makna penting. Pertama, ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kekuatan TNI AL sekaligus realisasi program prioritas pimpinan TNI AL, yaitu modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) serta upaya pemenuhan kebutuhan alutsista.

Kedua, pembangunan kapal di galangan dalam negeri adalah wujud dari komitmen pimpinan TNI AL untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah, yaitu peningkatan penggunaan produksi dalam negeri serta kemandirian industri pertahanan sebagaimana selalu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

Yudo mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PT. DRU, Satgas, dan semua pihak yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan kapal tersebut.

"Semoga tekad, komitmen dan upaya kita bersama dapat terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas industri pertahanan dalam negeri, khususnya industri pertahanan matra laut, sehingga kualitas produksi akan semakin baik dan pada akhirnya kemandirian industri pertahanan dapat dicapai sesuai cita-cita kita semua,” kata Yudo di akhir sambutan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More