Update, 232 WNI Jadi Korban Penyekapan di Kamboja

Senin, 08 Agustus 2022 - 23:53 WIB
Kemlu mencatat penambahan jumlah PMI yang menjadi korban penipuan dan TPPO yang disekap di Kamboja. Foto: Istimewa
TANGERANGW - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia ( PMI ) yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) yang disekap di Kamboja. Bahkan, korban penyekapan itu mencapai 232 orang.

“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (8/8/2022) malam. Baca juga: 7 WNI Kembali Diselamatkan, Total 62 Orang Disekap Perusahaan Kamboja



Diketahui sebelumnya, Jumat 5 Agustus 2022 Kemlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.

“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!