Dewan Ketahanan Nasional Ajukan Perubahan Nama Jadi Dewan Keamanan Nasional

Senin, 08 Agustus 2022 - 20:11 WIB
Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana. FOTO/TWITTER Pusat Riset Kelautan
JAKARTA - Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana menuturkan, telah bersurat kepada Presiden Jokowi untuk mengajukan perubahan nama dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).

"Kita sudah mengajukan surat kepada presiden dan sudah ditindaklanjuti oleh Setneg dan sudah ada izin prakarsa dari Kemenpan-RB untuk menyederhanakan Wantannas menjadi Wankamnas," kata Wirejana di Kantor Wantannas, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Wirejana mengatakan perubahan tata nama perlu dilakukan untuk memudahkan sinkronisasi, koordinasi antara Wantannas dengan lembaga negara lainnya.

Baca juga: Prabowo: Indonesia Berhasil Ciptakan Ketahanan Nasional di Tengah Tantangan Besar Dunia

"Sebetulnya dalam organisasi, Wankamnas lebih komprehensif ya, karena di situ ada intelijen, ada bagian siber dan sebagainya. Nanti semua keterkaitan tugas dan tanggung jawab yang ada di kementerian maupun di badan itu ada link-up," ucap Wirejana.



Wirejana menyebut, ke depan Wankamnas bakal membangun sebuah Pusat Krisis Nasional untuk memberikan berbagai rekomendasi kepada presiden.

"Nanti kita bisa melihat lapisan-lapisan informasi dari kejadian yang ada, kemudian ditambah lagi masukan informasi dari tempat lain, hingga akhirnya kita akan mendapat satu executive information system untuk pimpinan, dalam hal ini adalah presiden," kata Wirejana.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More