Dewan Ketahanan Nasional Ajukan Perubahan Nama Jadi Dewan Keamanan Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 - 20:11 WIB
Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana. FOTO/TWITTER Pusat Riset Kelautan
JAKARTA - Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana menuturkan, telah bersurat kepada Presiden Jokowi untuk mengajukan perubahan nama dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).
"Kita sudah mengajukan surat kepada presiden dan sudah ditindaklanjuti oleh Setneg dan sudah ada izin prakarsa dari Kemenpan-RB untuk menyederhanakan Wantannas menjadi Wankamnas," kata Wirejana di Kantor Wantannas, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Wirejana mengatakan perubahan tata nama perlu dilakukan untuk memudahkan sinkronisasi, koordinasi antara Wantannas dengan lembaga negara lainnya.
Baca juga: Prabowo: Indonesia Berhasil Ciptakan Ketahanan Nasional di Tengah Tantangan Besar Dunia
"Kita sudah mengajukan surat kepada presiden dan sudah ditindaklanjuti oleh Setneg dan sudah ada izin prakarsa dari Kemenpan-RB untuk menyederhanakan Wantannas menjadi Wankamnas," kata Wirejana di Kantor Wantannas, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Wirejana mengatakan perubahan tata nama perlu dilakukan untuk memudahkan sinkronisasi, koordinasi antara Wantannas dengan lembaga negara lainnya.
Baca juga: Prabowo: Indonesia Berhasil Ciptakan Ketahanan Nasional di Tengah Tantangan Besar Dunia
Lihat Juga :