Mahfud Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang, Kabareskrim: Tunggu Besok Ya

Senin, 08 Agustus 2022 - 18:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tengah menyinggung terdapat tersangka baru atas kasus kematian Brigadir J. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tengah menyinggung terdapat tersangka baru atas kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat . Hal itu setelah sebelumnya Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J yakni, Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memberitahu kepada publik pada esok hari yakni, Selasa (9/8/2022). "Tunggu ekspos besok ya," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.





"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus.

Kendati demikian, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.

"Insya Allah tuntas," ungkapnya.

Diketahui, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

"Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More