Jokowi Akan Panggil Menkeu Ajak Itung-itungan Dana Pensiun TNI

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 12:18 WIB
Presiden Joko Widodo bakal memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan mengenai kenaikan dana pensiun bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan mengenai kenaikan dana pensiun bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi sambutan pada acara pembukaan silahturahmi nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jumat (5/8/2022).

Awalnya Jokowi meyakini bahwa Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi Indonesia akan berada pada nomor 15 di dunia pada 2030. Pada tahun tersebut pertumbuhan ekonomi akan membaik dan mempengaruhi APBN.



"Akhirnya apa APBN kita menjadi menggembung lebih besar. Akhirnya lagi apa porsi anggaran untuk gaji, untuk pensiunan juga akan lebih besar, tapi nunggu tahun 2030," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube PPAD TNI TV, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Profil Doni Monardo, Eks Danjen Kopassus yang Kini Jadi Ketum PPAD

"Sebentar saya sampaikan tadi guyonan," celetuk Jokowi diikuti tepuk tangan dan gelak tawa peserta yang hadir.

Jokowi mengetahui bahwa gaji pensiunan baik bagi Tamtama hingga Perwira pertama tidak cukup. Apalagi bagi purnawirawan yang tinggal di Jabodetabek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!