Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Ini Tugasnya Sekarang

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 08:47 WIB
Baca juga: Bersama Irjen Ferdy Sambo, Ini 9 Polisi yang Diistirahatkan Kapolri

Adapun fungsinya terbagi menjadi delapan fungsi yakni:

Pertama, memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja. Kemudian melakukan pembinaan pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan.

Selanjutnya memberikan pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda. Juga memberikan Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.

Kemudian fungsi kelimanya ialah, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda. Selanjutnya juga memberikan pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!