LPSK Sebut Bharada E Sopir Irjen Pol Ferdy Sambo Bukan Ahli Tembak
Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:17 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai membuka keterangan penelusuran terkait pengajuan perlindungan Bharada Eliezer alias Bharada E pascaditetapkannya sebagai tersangka. Menurut LPSK, Bharada E bertugas sebagai sopir pribadi Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan hasil temuan LPSK berdasarkan keterangan Bharada E saat dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan diketahui jika Bharada E hanya bertugas sebagai sopir Irjen Sambo.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir Irjen Sambo," jelas Edwin, Kamis (4/8/2022).
Edwin pun mengungkapkan Bharada E mengaku surat perintah (Sprin) yang diterimanya untuk bertugas adalah sebagai sopir pribadi Irjen Pol Sambo. Selain Bharada E, tiga orang lainnya yang bekerja di bawah perintah Irjen Sambo juga sebagai driver.
"Ya, itu keterangan dari Bharada E. Jadi di antara 8 anggota Polri yang melekat ke Pak Sambo, menurut Bharada E, 3 di antaranya Sprin-nya adalah driver," lugas Edwin.
Edwin menjelaskan Bharada E belum terlampau lama bertugas sebagai bawahan Irjen Sambo. Ia menyampaikannya berdasarkan data penugasan Brimob Cikeas. "Ya baru 7 bulan bertugas, 7 bulan berasal dari Detasemen Brimob Cikeas," ujarnya.
Oleh sebab itu, Edwin menepis isu yang berkembang di publik terkait dugaan Bharada E sebagai sniper yang ahli menembak. "Bharada E bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper, informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah," tutur Edwin.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob dan juga pelatih vertical rescue.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap Komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor," ujarnya Selasa, 12 Juli 2022.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan hasil temuan LPSK berdasarkan keterangan Bharada E saat dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan diketahui jika Bharada E hanya bertugas sebagai sopir Irjen Sambo.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir Irjen Sambo," jelas Edwin, Kamis (4/8/2022).
Edwin pun mengungkapkan Bharada E mengaku surat perintah (Sprin) yang diterimanya untuk bertugas adalah sebagai sopir pribadi Irjen Pol Sambo. Selain Bharada E, tiga orang lainnya yang bekerja di bawah perintah Irjen Sambo juga sebagai driver.
Baca Juga
"Ya, itu keterangan dari Bharada E. Jadi di antara 8 anggota Polri yang melekat ke Pak Sambo, menurut Bharada E, 3 di antaranya Sprin-nya adalah driver," lugas Edwin.
Edwin menjelaskan Bharada E belum terlampau lama bertugas sebagai bawahan Irjen Sambo. Ia menyampaikannya berdasarkan data penugasan Brimob Cikeas. "Ya baru 7 bulan bertugas, 7 bulan berasal dari Detasemen Brimob Cikeas," ujarnya.
Oleh sebab itu, Edwin menepis isu yang berkembang di publik terkait dugaan Bharada E sebagai sniper yang ahli menembak. "Bharada E bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper, informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah," tutur Edwin.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob dan juga pelatih vertical rescue.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap Komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor," ujarnya Selasa, 12 Juli 2022.
(cip)
tulis komentar anda