Semarakkan HUT ke-77 RI, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:32 WIB
Ditjen Pol dan PUM Kemendagri mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih untuk untuk menyemarakkan HUT ke-77 RI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bendera Merah Putih bakal dipasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah, dan tempat strategis lainnya. Kemendagri telah mengimbau gubernur dan bupati/wali kota untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Hal itu sebagaimana isi surat nomor 003.1/4397/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. Baca juga: Kemendagri Serahkan 59 Akta Kematian Jamaah Haji pada Keluarga

Dalam surat itu dijelaskan, gerakan ini dilandasi pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diimbau untuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan.



Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pol dan PUM, Bahtiar mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo direncanakan bakal mengunjungi sejumlah daerah untuk meninjau pelaksanaan program tersebut.

"Rencananya, daerah yang bakal dikunjungi Mendagri dan Wamendagri itu meliputi Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Aceh," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Daerah tersebut bakal dikunjungi secara bergantian di hari yang berbeda. Misalnya pada 12 Agustus 2022, rombongan Kemendagri bakal berkunjung ke Kabupaten Merauke Provinsi Papua.

Kemudian pada 13 Agutus, rombongan bakal berkunjung ke Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Selanjutnya pada 14 Agustus, peninjauan pelaksanaan program bakal dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dirinya berharap pengibaran bendera ini tidak hanya berlangsung secara seremonial. Namun, kegiatan ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. Dengan tumbuhnya rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing.

“Kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada bulan Agustus. Mengibarkan bendera Merah Putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia,” tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More