Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik Anggota Kepolisian yang Ada di TKP Brigadir J

Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:54 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irsus Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam TKP penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J .

Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Baca juga: Baru Muncul ke Publik Pasca Kasus Brigadir J Mencuat, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo



"Ya betul sidang kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!