BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:38 WIB
"Tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengrusakan jari atau jari manis," tambahnya.
Sementara Menko Polhukam mengatakan, kasus ini bukan kasus kriminal biasa. Mahfud MD mengaku mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," ujar Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan perwakilan Marga Hutabarat, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Komisi III: Semua Jajaran Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria
Pandangan tersebut, kata Mahfud, muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan bahwa perwakilan Marga Hutabarat menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J.
Mahfud mengatakan dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat. "Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka dan saya catat semua," katanya.
Sementara Menko Polhukam mengatakan, kasus ini bukan kasus kriminal biasa. Mahfud MD mengaku mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," ujar Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan perwakilan Marga Hutabarat, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Komisi III: Semua Jajaran Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria
Pandangan tersebut, kata Mahfud, muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan bahwa perwakilan Marga Hutabarat menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J.
Mahfud mengatakan dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat. "Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka dan saya catat semua," katanya.
Lihat Juga :