Diperiksa Satgas Pangan Polri, Begini Pengakuan Pemilik Lahan Kuburan Bansos

Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:27 WIB
Dalam hal ini, Rudi mengklaim bahwa, pihak JNE tidak dapat menunjukan bukti-bukti terkait temuan penguburan sembako di lahannya tersebut.

"Intinya bahwa pihak JNE tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen tentang pemusnahan atau penguburan sembako di Sukmajaya, Depok, di tanah milik saya," ucapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 113 Perwira TNI yang Dimutasi Jenderal Andika Perkasa

Sebelumnya, beras bantuan sosial pemerintah ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih.

Sementara itu, JNE menegaskan beras yang dikubur di Jalan Tugu Raya, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok bukan beras Bansos Presiden. Beras tersebut adalah milik JNE.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!