Diperiksa Satgas Pangan Polri, Begini Pengakuan Pemilik Lahan Kuburan Bansos

Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:27 WIB
“Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE,” kata kuasa hukum JNE Anthony Djono di Depok, Rabu (3/8/2022).

Beras tersebut dipendam karena rusak. Saat beras diambil dari gudang Bulog lalu terkena hujan. “Jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat,” ujarnya.

Kemudian, JNE mengganti beras yang rusak tersebut dengan maksud agar tidak ada keluhan. Menurutnya, tidak ada kerugian sedikit pun dari penerima manfaat.

“Itu saat diambil dari gudang Bulog tentunya distiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tapi di perjalanan rusak. Ketika rusak, kami pindahkan ke gudang dan kita ganti yang baru dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama bukan beras bansos,” jelas Anthony.

Dia menuturkan tidak ada hak masyarakat yang dirugikan dalam kasus ini karena penerima bantuan sudah mendapatkan haknya. “Intinya hak masyarakat tidak berkurang sama sekali,” ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More