Pengacara Brigadir J Rampung Diperiksa, Bareskrim Dalami Hal Ini
Selasa, 02 Agustus 2022 - 22:03 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak rampung diperiksa oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana. Foto/ANTARA
JAKARTA - Pengacara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J rampung diperiksa oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut pihaknya diperiksa terkait dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyatakan juga dilakukan pemeriksaan tambahan. Baca juga: Pengamat Hukum: Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J lewat Investigasi Transparan
"Jadi intinya tadi adalah mengubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar dari pada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu," ujar Kamarudin kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Menurut Kamarudin, keterangan tambahan tersebut terkait dengan proses autopsi ulang yang sudah dilakukan.
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut pihaknya diperiksa terkait dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyatakan juga dilakukan pemeriksaan tambahan. Baca juga: Pengamat Hukum: Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J lewat Investigasi Transparan
"Jadi intinya tadi adalah mengubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar dari pada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu," ujar Kamarudin kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Menurut Kamarudin, keterangan tambahan tersebut terkait dengan proses autopsi ulang yang sudah dilakukan.
Lihat Juga :