Wapres Kantongi Usulan Nama Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru Papua

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:14 WIB
Wapres Maruf Amin telah menerima tiga usulan nama penjabat (Pj) Gubernur di tiga provinsi baru Papua. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin telah menerima tiga usulan nama penjabat (Pj) Gubernur di tiga provinsi baru Papua . Masing-masing untuk Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, meski belum dibahas detail, tapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyampaikan tiga usulan nama kepada Wapres.

"Belum dibahas secara detail ya, Pak Mendagri tapi sudah melaporkan mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin di wilayah-wilayah baru," kata Masduki usai mendampingi Wapres dalam rapat bersama sejumlah menteri di Istana Wapres, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Pemilu dan DOB Papua Butuh Koordinasi yang Mantap

"Aspirasinya sudah banyak, beberapa tokoh, disebutkan beberapa nama, tapi semuanya masih belum final," katanya.



Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang akan berlaku enam bulan setelah disahkan. Karena itu, harus ada tiga penjabat yang akan mengisi posisi Gubernur sebelum dilakukan pemilihan langsung (Pemilu).

"Iya (nama calon Pj), semuanya sudah disampaikan tapi belum ada yang sifatnya final karena sifatnya masukan," kata Masduki.

Baca juga: Ini Sebab Penduduk Surga Kebanyakan Bangsa Indonesia seperti Kata Wapres

Meski begitu, Masduki mengatakan bahwa Wapres saat ini lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan aturan-aturan, sehingga mencegah terjadinya konflik.

"Dan lebih kepada bagaimana Wapres konsen supaya pelaksanaan di lapangan betul-betul untuk infrastruktur, dan aturan-aturan supaya tidak ada konflik di daerah. Itu yang diutamakan Wapres, yang diharapkan seperti itu," kata Masduki.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More