Langkah Kemenkominfo Blokir Sejumlah Aplikasi Dinilai Tepat

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:51 WIB
Dia mengatakan, dari awal jika tidak setuju baik itu UU maupun aturan di bawahnya terkait hal ini, maka bisa ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA) agar aturan itu dibatalkan. "Bukan ketika aturan itu ada dibiarkan tapi ketika aturan dilaksanakan, ramai-ramai menyalahkan pelaksana aturan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perusahaan aplikasi tidak menghormati, meremehkan, dan mau kangkangi negara ini. "Mereka tidak mau patuhi regulasi, seharusnya kita marah sama mereka bukan malah marah sama pemerintah. Mereka seenaknya meremehkan negara kita, kenapa kita jadi membela mereka?" tuturnya.

"Apa karena demi bisa main game di aplikasi tersebut lalu mengkhianati negara ini? Apakah serendah itu sikap kita? Ini jelas tidak normal," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!