KIB Kompak Daftar ke KPU 10 Agustus, PAN Ungkap Alasannya
Senin, 01 Agustus 2022 - 14:46 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan), dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Foto/MPI
JAKARTA - Partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Rabu, 10 Agustus 2022. Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkap alasannya.
Menurut Yoga, PAN akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP. Diketahui, Golkar, PAN, dan PPP tergabung dalam KIB.
"Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam pemilu presiden 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," kata Yoga kepada SINDOnews, Senin (1/8/2022).
Yoga juga mengungkapkan bahwa PAN menurut data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU telah memenuhi syarat administrasi 100%, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.
Menurut Yoga, PAN akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP. Diketahui, Golkar, PAN, dan PPP tergabung dalam KIB.
"Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam pemilu presiden 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," kata Yoga kepada SINDOnews, Senin (1/8/2022).
Yoga juga mengungkapkan bahwa PAN menurut data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU telah memenuhi syarat administrasi 100%, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.
Lihat Juga :