TB Hasanuddin Ikut Sentil Komnas HAM, Minta Tak Buat Analisis Liar Kasus Brigadir J
Minggu, 31 Juli 2022 - 13:40 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari PDIP Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin juga menyoroti keterlibatan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdi Sambo. Menurut dia, Komnas HAM tampak lebih aktif dari tim Polri.
"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (31/7/2022)
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni. Ada seseorang yang tertembak lalu meninggal dunia.
Menurut dia, peristiwa itu bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM. Karenanya, ia merasa heran dengan Komnas HAM yang lebih aktif memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" tukasnya.
Legislator asal Jawa Barat ini juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM. Padahal, wewenang tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian. Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," ujar Hasanuddin.
Politikus PDIP ini khawatir, bila Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, justru akan membingungkan karena penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.
Hasanuddin juga mempertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM. Untuk itu, ia menyarankan agar semuanya menunggu saja hasil penyelidikan polisi dan tidak membuat analisa-analisa liar.
"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, pada Selasa (26/7) kemarin, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir J.
"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (31/7/2022)
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni. Ada seseorang yang tertembak lalu meninggal dunia.
Menurut dia, peristiwa itu bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM. Karenanya, ia merasa heran dengan Komnas HAM yang lebih aktif memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" tukasnya.
Legislator asal Jawa Barat ini juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM. Padahal, wewenang tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian. Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," ujar Hasanuddin.
Politikus PDIP ini khawatir, bila Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, justru akan membingungkan karena penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.
Hasanuddin juga mempertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM. Untuk itu, ia menyarankan agar semuanya menunggu saja hasil penyelidikan polisi dan tidak membuat analisa-analisa liar.
"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, pada Selasa (26/7) kemarin, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir J.
(muh)
tulis komentar anda