Kemen PPPA Terus Kawal Kasus Penyekapan 53 PMI di Kamboja

Sabtu, 30 Juli 2022 - 14:22 WIB
Kemen PPPA kata Ratna, telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri dan akan terus mengawal jalannya penanganan kasus penyekapan tersebut.

Bahkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, lanjutnya turut memberi perhatian dan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri PPPA secara khusus meminta agar kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

"Selain itu, Menteri PPPA mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, Bareskrim Polri, dan semua pihak terlibat yang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian Kamboja sebagai upaya pembebasan dan pemulangan PMI," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!