Brigadir J Terima Ancaman Bakal Dibunuh Sejak Juni 2022

Jum'at, 29 Juli 2022 - 21:12 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan foto jenazah Brigadir J kepada awak media beberapa waktu lalu. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Brigadir J sempat menerima ancaman sebelum dikabarkan tewas pada 8 Juli 2022. Ancaman tersebut bahkan disebut sudah berlangsung sejak Juni 2022.

"Berkali-kali (ancaman), sejak Juni, terakhir itu pada tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum dia (Brigadir J) dibantai," ucap Kamaruddin ketika dihubungi pada Jumat (29/7/2022).



Dijelaskan Kamaruddin, ancaman yang dimaksud yaitu berupa ancaman pembunuhan atau nyawa Brigadir J akan dihabisi. Hanya saja, dia belum merinci soal alasan apa yang melandasi ancaman tersebut.

Baca juga: Ayah Brigadir J Dukung Hasil Autopsi Ulang Diumumkan ke Publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!