Ketum ICMI Imbau Presiden-Parpol Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Minggu, 28 Juni 2020 - 16:25 WIB
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti soal Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) yang ramai menjadi perdebatan sengit di masyarakat.

Jimly bahkan mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pimpinan partai politik (parpol) berinisiatif untuk mencabut secara resmi RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 karena, RUU ini telah memperluas konflik dan perpecahan.

Hal ini disampaikan Jimly lewat cuitannya di akun twitter pribadinya @JimlyAs pada Minggu (28/6) pagi ini.

RUU HIP perluas konflik dan perpecahan, a.n. Ketum ICMI kami himbau pimpinan semua Parpol dan Presiden untuk ambil inisatif, dialog, mulai dengan cabut resmi RUU HIP dari prolegnas 2020. Para tokoh/pimpinan, juga dihimbau tidak gunakan ideologi perang dan teologi pemusuhan, termasuk peralat hukum pidana untuk menang-kalah,” tulis Anggota DPD RI itu.



(Baca: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)

Saat ada salah satu followernya @DaengTatang agar sebaiknya TUU HIP ini dipercayakan kepada pihak perguruan tinggi (PT) agar dieksaminasi sehingga, bisa menghasilkan draf RUU yang bebas intrik politik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyambut baik ide tersebut namun menurutnya, pembahasan RUU HIP tidak dilakukan tahun ini dan drafnya diperbaiki dan dikembalikan sebagaimana ide semula.

Ini ide yang baik, tapi jangan tahun ini & sebaiknya drafnya diperbaiki dulu kembali ke ide semula hnya ngatur pembinaan bukan utak atik lagi substansi Pancasilanya yang sudah final,” balas Jimly.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More