Konfirmasi Hadir, Empat Petinggi ACT Akan Diperiksa Bareskrim

Jum'at, 29 Juli 2022 - 06:44 WIB
Empat petinggi ACT yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, akan diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, akan diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.

Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.



Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme

Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, keempat tersangka telah mengonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada pihaknya. Hanya saja, ia belum bisa memastikan keempatnya bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!