Konfirmasi Hadir, Empat Petinggi ACT Akan Diperiksa Bareskrim

Jum'at, 29 Juli 2022 - 06:44 WIB
Empat petinggi ACT yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, akan diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, akan diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.

Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.



Sejatinya, proses permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun belum bisa dipastikan apakah proses pemeriksaan bisa berjalan dengan tepat waktu.



Sebagai informasi, keempat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga filantropi itu belum ditahan oleh Dittipdeksus Bareskrim. Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap empat orang tersebut pada Jumat pekan ini.

Whisnu menuturkan, keputusan penahanan tersebut nantinya akan ditentukan dalam kesempatan pemeriksaan perdana orang-orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Betul (akan ditentukan)," ujar Whisnu.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More