Perindo Minta Mardani Maming Kooperatif Penuhi Panggilan KPK jika Merasa Tak Bersalah

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:44 WIB
Ketua DPP Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum PBNU Mardani Maming untuk kooperatif dengan KPK. Foto: Instagram
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Bidang Organisasi dan Kaderisasi Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu Yusuf nyatakan jika Mardani Maming merasa tidak bersalah.

"Siapa pun dia harus sama di mata hukum. Pak Maming harus taat hukum. Jika merasa tidak bersalah maka cara beradab dan terbaik membela dan membersihkan diri adalah bertarung di pengadilan," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/2022).



Baca juga: Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Dengan status DPO KPK saat ini, menurut Yusuf, hanya akan memperburuk citra Mardani Maming di mata masyarakat. Mengingat mantan Bupati Tanah Bumbu itu merupakan orang yang aktif di beberapa organisasi besar di Indonesia.

"Bahkan bukan hanya citra dirinya seorang yang tercoreng, tapi juga citra tiga organisasi besar, karena dia adalah kader PDIP, Ketum HIPMI, dan Bendum PBNU," ucapnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Mardani Maming Tersangka, Ini Kata PDIP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!