KHDPK Dinilai sebagai Kebijakan Strategis Kuatkan Perhutanan Sosial

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:09 WIB
Dengan demikian katanya, dalam jangka panjang dapat berkontribusi dalam upaya perlindungan hutan dan kawasan hutan di tanah Jawa. Selain itu juga dapat berkontribusi terhadap perubahan sosial dan ekonomi yang ada.

Roni Usman juga menyarankan jika Peraturan Menteri tentang KHDPK ini diterbitkan, maka substansi peraturan yang ada ini harus sepenuhnya dapat berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup itu sendiri.

"Sedangkan sisi teknis lainnya dalam hal pelaksanaan peraturan ini maka perluasan sosialiasi, penguatan pengetahuan, dan keterlibatan para subyek Perhutanan Sosial, pendamping, dan pihak lainnya harus dilakukan," jelasnya.

Sebelumnya, Guru Besar Kehutanan Unoversitas Gadjah Mada (UGM) Prof San Afri Awang mengemukakan, bahwa konsep KHDPK mempunyai nilai inovasi yang bernas.

Menurutnya, KHDPK akan menyelesaikan hal-hal seperti penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya; melanjutkan usaha usaha mensejahterakan masyarakat berbasis pada potensi sumberdaya hutan; dan menyelesaikan konflik tenurial dengan masyarakat.

Berikutnya, KHDPK juga dapat menjadi solusi atas permasalahan permukiman dalam kawasan hutan yang jumlahnya lebih dari 1000 titik masalah; menyelesaikan kebutuhan tanah untuk pembangunan non kehutanan dan ketahanan pangan nasional; mendukung program strategis nasional.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More