BP2MI Perkirakan 50.114 Pekerja Migran Akan Kembali ke Tanah Air

Minggu, 28 Juni 2020 - 11:18 WIB
Tapi, Benny mengatakan tidak semua 50.114 PMI tersebut berakhir masa kontrak kerja akan langsung kembali ke Tanah Air. “Jika ditanya apakah 50.114 itu sekalipun mereka berakhir kontrak ya kontrak kerja bulan Juli-Agustus akan kembali (ke Tanah Air)? Juga tentu tidak,” jelasnya.

Kepulangan PMI ini, kata Benny juga ditentukan dari skema pemberangkatan awal mereka yakni melalui lima skema. “Karena keberangkatan PMI ini kan melalui lima skema, skema G to G (Government to Government), G to P (Government to Private), P to P (Privat to Privat), skema mandiri mereka berangkat atas kesadaran, dan juga kontrak yang dilakukan oleh orang atau PMI kita dengan pihak pengguna atau user secara mandiri dan juga karena untuk kepentingan perusahaan sendiri,” katanya.

“Jadi tidak selamanya mereka yang akan berakhir kontrak untuk melanjutkan mereka bekerja di negara penempatan harus kembali ke Tanah Air. Jadi mereka bisa memperpanjang kontrak di negara penempatan,” tambah Benny.

Selain itu, Benny mengatakan sebenarnya kepulangan PMI ini tidak selamanya karena pertama berakhir masa kontrak kerja. “Kita memiliki data mereka tentu pertama terkait kepulangan mereka yang berakhir masa kontrak mereka. Ini sebenarnya kepulangan reguler yang kita hadapi. Jadi pandemi tidak pandemi mereka pulang,” katanya.

(Baca: Pemerintah Diminta Buat Roadmap New Normal Bagi Pekerja Migran Indonesia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!