Dugaan TPPU Eks Bupati Banjarnegara, KPK Dalami Aset yang Disamarkan Atas Nama Orang Lain

Senin, 25 Juli 2022 - 12:40 WIB
Sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka TPPU pada Selasa (15/3/2022). Hal itu disampaikan setelah penyidik KPK menemukan alat bukti baru perkara pencucian uang.

Budhi, kata Ali, diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi. Harta tersebut berbentuk harta bergerak maupun tak bergerak. Baca juga: Bupati Banjarnegara Nonaktif, Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka

"Dalam perbuatan pidana ini, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!