Dugaan TPPU Eks Bupati Banjarnegara, KPK Dalami Aset yang Disamarkan Atas Nama Orang Lain

Senin, 25 Juli 2022 - 12:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara , Budhi Sarwono. KPK menduga yang bersangkutan telah mengalihkan beberapa aset miliknya dengan nama orang lain.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka BS yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak-pihak tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/7/2022). Baca juga: KPK Bakal Panggil Kembali Lasmi Indaryani Terkait Korupsi Proyek di Banjarnegara



Ali juga mengatakan pemeriksaan anak Budhi Sarwono yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani juga batal dilakukan. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi pemanggilan dari penyidik KPK.

"Tidak hadir karena ada kegiatan dan yang bersangkutan mengonfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang kembali," jelas Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!