PKS Sidang Perdana Judicial Review PT 20 Persen Besok
Senin, 25 Juli 2022 - 12:32 WIB
Zainudin mengatakan, berdasarkan surat panggilan sidang yang disampaikan oleh Panitera MK, sidang perdana mengagendakan pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materi tersebut akan dilaksanakan pada Selasa 26 Juli 2022.
Dalam persidangan pendahuluan ini, lanjut Zainudin, rencananya akan dihadiri langsung oleh Pemohon II, yakni Salim Segaf Al Jufri.
Ia menuturkan, Ketua Majelis Syuro PKS itu akan menjelaskan pokok-pokok permohonan, terutama tujuan dilayangkannya permohonan uji materi ini.
"Yakni untuk mengakhiri keterbelahan bangsa karena pilihan calon presiden yang terbatas sehingga memunculkan calon yang sama berkali-kali," kata Zainudin Paru.
Sebagaimana diketahui sebelumnya PKS resmi mendaftarkan uji materi pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold ke MK pada Rabu (6/7/2022).
Dalam persidangan pendahuluan ini, lanjut Zainudin, rencananya akan dihadiri langsung oleh Pemohon II, yakni Salim Segaf Al Jufri.
Ia menuturkan, Ketua Majelis Syuro PKS itu akan menjelaskan pokok-pokok permohonan, terutama tujuan dilayangkannya permohonan uji materi ini.
"Yakni untuk mengakhiri keterbelahan bangsa karena pilihan calon presiden yang terbatas sehingga memunculkan calon yang sama berkali-kali," kata Zainudin Paru.
Sebagaimana diketahui sebelumnya PKS resmi mendaftarkan uji materi pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold ke MK pada Rabu (6/7/2022).
Lihat Juga :