Buru Bupati Memberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini, KPK Akan Gunakan Cara Ekstradisi

Senin, 25 Juli 2022 - 08:27 WIB
KPK akan terus melakukan pemburuan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan pemburuan terhadap Bupati Mamberamo Tenga h Ricky Ham Pagawak yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

Diketahui, Ricky kabur ke Papua Nugini diduga dibantu oleh orang-orang terdekatnya. KPK pun telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak. Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini, Propam Polda Papua Tahan Bripka SM



"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Pihaknya pun akan mempertimbangkan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan cara bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!