Buru Bupati Memberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini, KPK Akan Gunakan Cara Ekstradisi
Senin, 25 Juli 2022 - 08:27 WIB
KPK akan terus melakukan pemburuan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan pemburuan terhadap Bupati Mamberamo Tenga h Ricky Ham Pagawak yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.
Diketahui, Ricky kabur ke Papua Nugini diduga dibantu oleh orang-orang terdekatnya. KPK pun telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak. Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini, Propam Polda Papua Tahan Bripka SM
"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Pihaknya pun akan mempertimbangkan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan cara bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.
Diketahui, Ricky kabur ke Papua Nugini diduga dibantu oleh orang-orang terdekatnya. KPK pun telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak. Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini, Propam Polda Papua Tahan Bripka SM
"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Pihaknya pun akan mempertimbangkan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan cara bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.
Lihat Juga :