Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus ACT Minggu Depan
Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:49 WIB
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka kasus ACT akan ditetapkan minggu depan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri minggu depan bakal gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, direncanakan minggu depan," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Dalam proses gelar perkara tersebut, kata Whisnu, nantinya penyidik juga akan menghadirkan Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri. "Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas," ujar Whisnu.
Baca juga: Lagi, Bareskrim Periksa Senior Vice President GIP terkait Kasus Pengelolaan Dana ACT
"Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, direncanakan minggu depan," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Dalam proses gelar perkara tersebut, kata Whisnu, nantinya penyidik juga akan menghadirkan Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri. "Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas," ujar Whisnu.
Baca juga: Lagi, Bareskrim Periksa Senior Vice President GIP terkait Kasus Pengelolaan Dana ACT
Lihat Juga :