DPR Nilai Polri Perlu Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J
Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai Polri perlu membuka hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat kepada masyarakat. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai Polri perlu membuka hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat kepada masyarakat. Politikus Partai Demokrat ini berpendapat, hal tersebut perlu untuk mencegah terjadinya manipulasi termasuk hasil autopsi.
“Kasus ini sejak awal memunculkan polemik di masyarakat, wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi. Namun demikian, publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik, Jumat (22/7/2022).
Dia menerangkan, autopsi merupakan pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya. Sehingga, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materiil atas perkara pidana.
Baca juga: Polri Tampung Aspirasi Keluarga Brigadir J soal Dokter yang Ikut Autopsi Ulang
“Kasus ini sejak awal memunculkan polemik di masyarakat, wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi. Namun demikian, publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik, Jumat (22/7/2022).
Dia menerangkan, autopsi merupakan pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya. Sehingga, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materiil atas perkara pidana.
Baca juga: Polri Tampung Aspirasi Keluarga Brigadir J soal Dokter yang Ikut Autopsi Ulang
Lihat Juga :