Ramai Ajakan Boikot Bayar Pajak, Partai Garuda: Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan
Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai ajakan boikot bayar pajak tidak perlu ditanggapi berlebihan. Diketahui, tanda pagar (tagar) boikot bayar pajak sempat mencuat di media sosial beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya tidak perlu Sri Mulyani melakukan reaksi yang berlebihan terhadap pihak yang menyerukan boikot bayar pajak, dengan meminta mereka untuk tidak tinggal di Indonesia,” kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).
Karena, kata Teddy, yang menyerukan ajakan boikot itu bisa dipidana, kemudian ada sanksi pidana juga bagi yang tidak membayar pajak. “Orang beli rokok sudah otomatis bayar pajak. Jika tidak mau bayar pajak, berarti dia tidak bisa merokok,” kata Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Dia menambahkan, jika perusahaan rokok tidak mau bayar pajak, pemiliknya dipidana dan izin usahanya dicabut. “Sudah ada aturan hukumnya, sehingga jika ada yang seperti itu, biarkan proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.
Dia mengakui tidak mudah mempraktekkan untuk tidak membayar pajak, karena rata-rata sudah terikat dengan pajak secara otomatis. Dia menjelaskan bahwa apa yang masyarakat bayarkan sudah terakumulasi dengan pajak, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sudah membayar pajak.
“Jadi tidak perlu membuat reaksi yang malah bisa dipelintir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh negeri ini,” pungkasnya.
“Sebenarnya tidak perlu Sri Mulyani melakukan reaksi yang berlebihan terhadap pihak yang menyerukan boikot bayar pajak, dengan meminta mereka untuk tidak tinggal di Indonesia,” kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).
Karena, kata Teddy, yang menyerukan ajakan boikot itu bisa dipidana, kemudian ada sanksi pidana juga bagi yang tidak membayar pajak. “Orang beli rokok sudah otomatis bayar pajak. Jika tidak mau bayar pajak, berarti dia tidak bisa merokok,” kata Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Baca Juga
Dia menambahkan, jika perusahaan rokok tidak mau bayar pajak, pemiliknya dipidana dan izin usahanya dicabut. “Sudah ada aturan hukumnya, sehingga jika ada yang seperti itu, biarkan proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.
Dia mengakui tidak mudah mempraktekkan untuk tidak membayar pajak, karena rata-rata sudah terikat dengan pajak secara otomatis. Dia menjelaskan bahwa apa yang masyarakat bayarkan sudah terakumulasi dengan pajak, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sudah membayar pajak.
“Jadi tidak perlu membuat reaksi yang malah bisa dipelintir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh negeri ini,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda