Lili Pintauli Mundur dari KPK, Alex Marwata: Dengan Kata Lain Mengakui Gratifikasi
Jum'at, 22 Juli 2022 - 14:49 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pengunduran diri eks Komisioner KPK, Lili Pintauli secara tidak langsung mengakui adanya penerimaan dugaan gratifikasi yang disangkakan kepada dirinya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan pengunduran diri eks Komisioner KPK, Lili Pintauli secara tidak langsung mengakui adanya penerimaan dugaan gratifikasi yang disangkakan kepada dirinya.
Diketahui, Lili menerima gratifikasi berupa menonton tiket MotoGP dan penginapan di hotel pada saat itu. Baca juga: Pimpinan KPK Tidak Bisa Pidanakan Kasus Gratifikasi Lili Pintauli, Ini Penjelasan Alex Marwata
"Menurut kami ya saya sendiri pimpinan yang lain, dengan pengunduran diri yang bersangkutan pun itu sudah ya sesuai dengan putusan Dewas," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Apalagi, dengan pengunduran yang dilakukan oleh yang bersangkutan di saat dugaan gratifikasi, secara tidak langsung bentuk tanggung jawab.
Diketahui, Lili menerima gratifikasi berupa menonton tiket MotoGP dan penginapan di hotel pada saat itu. Baca juga: Pimpinan KPK Tidak Bisa Pidanakan Kasus Gratifikasi Lili Pintauli, Ini Penjelasan Alex Marwata
"Menurut kami ya saya sendiri pimpinan yang lain, dengan pengunduran diri yang bersangkutan pun itu sudah ya sesuai dengan putusan Dewas," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Apalagi, dengan pengunduran yang dilakukan oleh yang bersangkutan di saat dugaan gratifikasi, secara tidak langsung bentuk tanggung jawab.
Lihat Juga :