Antrean Haji Malaysia Capai 141 tahun, Ini Perbedaannya dengan Indonesia
Jum'at, 22 Juli 2022 - 10:18 WIB
Indonesia dan Malaysia diketahui menjadi dua negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim. Sehingga, tradisi mengenai ibadah haji tetap kental di kedua negara tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Indonesia dan Malaysia diketahui menjadi dua negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim. Sehingga, tradisi mengenai ibadah haji tetap kental di kedua negara tersebut. Lantas, apa perbedaan haji dari Indonesia dan Malaysia?
Dari segi antrean, Indonesia bisa dikatakan lebih beruntung dari Malaysia. Sebab, masa tunggu haji Indonesia paling lama 43 tahun untuk kuota 100% atau 86 tahun untuk kuota 50%. Baca juga: Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji, Jamaah Indonesia Gelombang II Berangkat ke Madinah
“Di Malaysia 141 tahun masa tunggu. Kalau kuota 50 persen (seperti tahun ini) masa tunggu bisa hampir 300 tahun,” ujar Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, Ketua Rombongan Haji (Tabung Haji) Malaysia, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (22/7/2022).
Ungkapan Syed Saleh tersebut, disampaikan saat memimpin rombongan Tim Haji Malaysia berdialog dengan Tim Haji Indonesia di PPIH Daerah Kerja Makkah. Menurut Syed, Tahun ini Malaysia memberangkatkan 14.600 jemaah, sedang Indonesia 100.051 jemaah.
Jika kuota normal, kata Syed, jamaah yang diberangkatkan dari Malaysia sebanyak 31 ribu, Indonesia lebih dari 200 ribu. Adapun terkait aturan yang berbeda dari Indonesia, yakni melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.
"Ada aturan Body Mass Index (BMI) dihitung 40 ke atas tidak boleh berangkat. 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat,” ungkapnya.
Dari segi antrean, Indonesia bisa dikatakan lebih beruntung dari Malaysia. Sebab, masa tunggu haji Indonesia paling lama 43 tahun untuk kuota 100% atau 86 tahun untuk kuota 50%. Baca juga: Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji, Jamaah Indonesia Gelombang II Berangkat ke Madinah
“Di Malaysia 141 tahun masa tunggu. Kalau kuota 50 persen (seperti tahun ini) masa tunggu bisa hampir 300 tahun,” ujar Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, Ketua Rombongan Haji (Tabung Haji) Malaysia, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (22/7/2022).
Ungkapan Syed Saleh tersebut, disampaikan saat memimpin rombongan Tim Haji Malaysia berdialog dengan Tim Haji Indonesia di PPIH Daerah Kerja Makkah. Menurut Syed, Tahun ini Malaysia memberangkatkan 14.600 jemaah, sedang Indonesia 100.051 jemaah.
Jika kuota normal, kata Syed, jamaah yang diberangkatkan dari Malaysia sebanyak 31 ribu, Indonesia lebih dari 200 ribu. Adapun terkait aturan yang berbeda dari Indonesia, yakni melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.
"Ada aturan Body Mass Index (BMI) dihitung 40 ke atas tidak boleh berangkat. 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat,” ungkapnya.
Lihat Juga :