Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji, Jamaah Indonesia Gelombang II Berangkat ke Madinah

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:44 WIB
loading...
Selesaikan Rangkaian...
Seluruh jamaah haji Indonesia pada gelombang kedua mulai diberangkatkan dari Makkah ke Madinah. Hal ini dikatakan oleh Kepala Daker Makkah, Mukhammad Khanif. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seluruh jamaah haji Indonesia pada gelombang kedua kini mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah. Hal ini dikatakan oleh Kepala Daker Makkah, Mukhammad Khanif.

Kata Khanif, mereka akan menjalani ibadah Arbain (sholat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi) selama delapan atau sembilan hari di Madinah.



Jamaah yang meninggalkan Makkah kata Khanif, sudah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya. Khanif menyampaikan, hal tersebut juga sudah dipantau oleh Petugas Pembimbing Ibadah Sektor bersama pembimbing ibadah kloter.

Terutama kata dia, pengecekan atas pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji para jamaah.

"Bahkan, di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia), bagi jamaah yang dirawat, ada rekam ibadah hajinya. Sehingga bisa dipantau dan diketahui pelaksanaan dan penyelesaian rangkaian ibadah haji mereka," tutur Khanif.

Kemudian kepada jamaah, Kadaker Makkah Khanif mengingatkan bahwa cuaca di Madinah relatif lebih panas. Karenanya, jamaah diminta untuk membiasakan diri menggunakan alat pelindung, misalnya payung atau lainnya, agar tidak terkena paparan langsung sinar matahari.

Jamaah juga diminta untuk memperbanyak minum, tidak menunggu haus untuk minum. "Simpan dengan baik alas kaki saat ke Masjid Nabawi dan jangan sampai ketinggalan. Alas kaki sangat penting agar kaki jemaah tidak kepanasan atau bahkan melepuh," ujarnya.

Selain itu, Khanif juga mengingatkan akan sejumlah larangan yang perlu diperhatikan jamaah. Di antaranya, jamaah diminta tidak mengambil gambar di sekitar Masjid Nabawi secara berlebihan, apalagi sampai membentangkan spanduk.

Jamaah pun diminta juga agar tidak merokok di sekitar Nabawi dan hotel tempat tinggal. Sebab kini Saudi telah memperketat aturan merokok, di mana denda hingga 200 Riyal Saudi atau sekitar 800 ribu rupiah di tempat-tempat yang dilarang.

"Saya juga sampaikan terima kasih kepada jamaah yang selama di Makkah senantiasa tertib dan mematuhi aturan. Semoga menjadi haji mabrur dan sehat hingga kembali ke Tanah Air. Aamiin," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)