Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP, Ini Jawaban Kemenkumham
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:07 WIB
"Sebelum 6 Juli itu kan pemerintah selalu diserang untuk kenapa ini tertutup. Ini yang ingin saya katakan, saya ketika menjadi ketua tim RUU TPKS selama RUU itu belum (diserahkan ke DPR, belum dibuka ke publik). Baru membuka ke publik ketika RUU itu secara resmi diserahkan kepada DPR. Ini karena ada prosedur, ada etika yang tidak bisa kami langgar," tuturnya.
"Jadi tunggu sampai selesai baru kami membuka ke publik. Jadi sebelum kita serahkan secara resmi ke DPR, kita tidak akan membuka, dan sekarang telah kita buka," sambungnya.
Dia pun memastikan bahwa akan melibatkan publik dalam penyempurnaan RKUHP. Dia menambahkan, akan ada dua hingga tiga kali pertemuan Komisi III DPR untuk nantinya membuka sesi partisipasi publik.
"Jadi pasti ada dua lah, satu atau dua kali, atau mungkin bahkan tiga kali nanti kami akan berbicara dengan Komisi III DPR untuk ada sesi-sesi dimana kita membuka partisipasi publik membahas berbagai isu di dalam RUU KUHP," katanya.
"Jadi tunggu sampai selesai baru kami membuka ke publik. Jadi sebelum kita serahkan secara resmi ke DPR, kita tidak akan membuka, dan sekarang telah kita buka," sambungnya.
Dia pun memastikan bahwa akan melibatkan publik dalam penyempurnaan RKUHP. Dia menambahkan, akan ada dua hingga tiga kali pertemuan Komisi III DPR untuk nantinya membuka sesi partisipasi publik.
"Jadi pasti ada dua lah, satu atau dua kali, atau mungkin bahkan tiga kali nanti kami akan berbicara dengan Komisi III DPR untuk ada sesi-sesi dimana kita membuka partisipasi publik membahas berbagai isu di dalam RUU KUHP," katanya.
(rca)
tulis komentar anda