Dugaan Kasus Korupsi Helikopter, KPK Periksa Komisaris PT Diratama Jaya Mandiri

Rabu, 20 Juli 2022 - 15:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan Komisaris PT Diratama Jaya Mandiri, Rosita Abednego. Sedianya, Rosita bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI-AU tahun 2016-2017.

Selain Rosita, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Staf Technical Support PT Diratama Jaya Mandiri, Adhitya Tirtakusumah dan Staf PT Diratama Jaya Mandiri (DJM), Angga Munggaran.



Baca juga: KPK Periksa Tersangka Korupsi Helikopter AW-101

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, keterangan mereka dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS).

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka IKS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!