Alasan Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Pendampingan RPA Partai Perindo

Selasa, 19 Juli 2022 - 20:21 WIB
Orang tua SPN melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk meminta pendampingan. Foto/MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Seorang bocah berusia enam tahun berinisial SPN menjadi korban kekerasan seksual di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelakunya adalah paman tirinya yang berinisial HJ.

Orang tua korban mengaku sudah melaporkan kasus yang dialami SPN itu kepada Kepolisian. Namun, orang tua korban mengaku tak kunjung menerima kejelasan kapan kasus itu akan diusut.

Maka itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) untuk meminta pendampingan. "Saya memberanikan diri melaporkan ke Polres Jakpus ditemani Bu Jeanni (Ketua RPA Perindo), karena sudah lapor ke sana ke mari Polres belum ada jawaban apa-apa," kata R (39) ibu dari SPN kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/7/2022).





Dia memberanikan diri untuk meminta pendampingan kepada RPA Perindo dan melaporkannya ke pihak berwajib demi kelanjutan generasi penerus bangsa. Dia menegaskan pihaknya tidak ingin ada anak-anak lain yang menjadi korban kekerasan seksual.

Ia menambahkan, SPN bukan satu-satunya korban kebejatan HJ. Namun, orang tua korban lain enggan untuk melapor karena takut dengan keluarga dan pelaku.

"Saya memberanikan diri (melapor) supaya anak-anak di Indonesia tidak mengalami kekerasan seksual. Si pelaku ini di Cempaka Barat itu terkenal arogan dan brutal, pelaku ini sudah dua kali keluar masuk penjara, sudah tidak takut sama polisi," ungkapnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More